.post-body { line-height:1.8em; letter-spacing: 0.1px; Word-spacing:0.5px; }
Latest Updates

7 Macam Cuti Karyawan yang Wajib Anda Ketahui

Berbagi Ilmu-Jika anda adalah seorang karyawan, maka anda wajib tahu macam-macam cuti yang bisa kita dapatkan dari perusahaan tempat kita bekerja. Berikut ini adalah 7 macam cuti karyawan diperusahaan yang sudah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan kita di Indonesia.

      1. Cuti Karyawan Tahunan

        Setiap karyawan wajib memperoleh sedikitnya 12 hari untuk cuti tahunan, namun dengan kondisi karyawan tersebut harus sudah bekerja minimal 1 tahun atau 12 bulan lamanya di suatu perusahaan. Lalu bagaimana ketentuannya bagi karyawan yang bekerja kurang dari 1 tahun dan ingin mengambil cuti karyawan?
        Pada Pasal 79 ayat (2) dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, karyawan yang berhak mendapat cuti tahunan 12 hari adalah karyawan yang sudah bekerja minimum 1 tahun di perusahaan. Namun, terdapat beberapa ketentuan yang menjadi wewenang perusahaan mengenai hak cuti karyawan, perusahaan mempunyai pilihan untuk menolak permintaan cuti tersebut, atau memberikan ijin sebagai cuti di luar tanggungan dan perusahaan dapat melakukan pemotongan gaji pekerja tersebut dengan prorata sesuai waktu absennya. Tetapi pada dasarnya kebijakan cuti karyawan sangat tergantung pada perusahaan, karena dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan cuti tahunan ditetapkan berdasarkan hasil diskusi antara karyawan dan perusahaan.
      2. Cuti Sakit

        Pada dasarnya tidak ada batasan untuk cuti sakit, tetapi kebijakan ini tergantung pada perusahaan masing-masing. Apabila Anda sakit, anda berhak mendapatkan izin tidak masuk kantor selama Anda memiliki surat keterangan dari dokter. Lama masa cuti sakit bergantung pada lama istirahat yang dicantumkan dokter di surat keterangan tersebut.
        Bagi wanita, cuti menstruasi/haid tercantum pada undang-undang, pada pada hari pertama dan hari keadua apabila merasakan sakit.
      3. Cuti Hamil

        Peraturan mengenai cuti hamil tertulis pada pasal 82 ayat (1), di dalam pasal tersebut dituliskan bahwa perempuan yang sedang hamil berhak untuk mendapatkan waktu cuti 1.5 bulan sebelum kelahiran dan 1.5 bulan setelah kelahiran. Selama cuti hamil, karyawan wanita masih berhak untuk mendapatkan gaji secara utuh dari perusahaan, ini tercantum pada pasal 84 UU Nomor 13 tahun 2003. Cuti hamil tidak mengurangi jatah cuti tahunan karyawan wanita.
      4. Cuti Besar

        Cuti besar diberikan kepada karyawan yang sudah memberikan loyalitasnya kepada perusahaan, biasanya cuti besar ini diberikan kepada karyawan yang telah bekerja minimum 6 tahun, namun peraturan mengenai cuti besar ini diberikan tergantung pada perusahaan, karena ada perusahaan yang tidak menyediakan cuti besar ini. Jatah cuti besar ini tidak mengurangi jatah cuti tahunan karyawan.
      5. Cuti Penting

        Cuti penting merupakan cuti yang diperbolehkan apabila terdapat keperluan-keperluan penting yang harus dilakukan, peraturan mengenai cuti penting adalah sebagai berikut:
        – Karyawan Menikah, diberikan cuti selama 3 hari
        – Menikahkan anak, diberikan cuti selama 2 hari
        – Mengkhitankan anak, diberikan cuti selama 2 hari
        – Membaptiskan anak, diberikan cuti selama 2 hari
        – Istri melahirkan atau mengalami keguguran, diberikan cuti selama 2 hari
        – Suami/istri, orang tua/mertua, anak atau menantu ada yang meninggal dunia, diberikan cuti selama 2 hari
        – Anggota keluarga di satu rumah meninggal dunia, diberikan cuti selama 1 hari
        Peraturan mengenai cuti penting ini diatur dalam pasal 93 ayat (4) dalam UU nomor 13 tahun 2003.
      6. Cuti Bersama

        Cuti bersama adalah hari dimana karyawan di seluruh perusahaan mendapatkan cuti yang diatur oleh pemerintah, penghitungan cuti bersama ini merupakan bagian dari cuti tahunan, maka apabila Anda mengambil cuti pada hari cuti bersama maka ini akan memotong jatah cuti tahunan Anda.
      7. Cuti Berbayar

        Cuti berbayar adalah cuti dimana perusahaan masih memberikan upah atau gaji kepada karyawan, walaupun karyawan mengambil cuti. Pada pasal 93 UU nomor 13 tahun 2003, diberitahukan bahwa karyawan tidak akan mendapat upah apabila tidak masuk kerja.
        Perusahaan wajib membayar upah karyawan pada kondisi cuti sakit, cuti penting, cuti melahirkan, dan cuti ketika Anda melakukan kewajiban terhadap negara, ibadah, atau cuti karena tugas dari perusahaan. Khusus untuk cuti sakit, 4 bulan pertama Anda akan dibayar upah penuh, apabila masih sakit maka akan dibayarkan 75% untuk 4 bulan kedua, dan apabila masih belum sembuh setelah 8 bulan maka karyawan memperoleh upah 50%, dan untuk bulan-bulan selanjutnya akan dibayarkan 25% sampai pemutusan hubungan kerja karyawan.
Macam-macam cuti diatas adalah cuti standar yang ditetapkan pemerintah bagi perusahaan di Indonesia. Tapi ingat ada perusahaan yang menerapkan standat tambahan dalam memberikan cuti kepada karyawannya.

Yang terpenting bagi kita sebagai karyawan adalah jangan kita hanya tahu hak kita saja, tapi kita juga harus ingat kewajiban kita kepada perusahaan agar terjadi keseimbangan dan simbiosis mutualisme antara pengusaha dan karyawan.

Hidup Buruh Indonesia !!!

Bagaimana Menjadi Karyawan Yang Baik ?

"Bekerjalah dengan ikhlas dimana pun kau bekerja, tunjukan kemampuan terbaikmu tanpa harus menjilat dan menjatuhkan temanmu. Mereka (atasan) mu tak buta untuk melihat, tak buta untuk mendengar dan terpenting jangan menjadi pagar makan padi" (Simon tay, 100117).


Dari potongan kata bijak di atas ada banyak hal yang bisa kita pelajari jika kita ingin sukses sebagai seorang karyawan, di antaranya :
  • Ketika kita memutuskan untuk bekerja, baik baik untuk perusahaan kita sendiri atau pun ketika kita menjadi karyawan di perusahaan lain hal yang harus kita miliki adalah keikhlasan. Ikhlas bekerja bukan semata-mata hanya bentuk kewajiban kita kepada perusahaan tapi bentuk tanggung jawab kita kepada keluarga yang mana dari kita bekerja kita mendapat upah/gaji yang dengannya kita bisa membiayai hidup keluarga kita. Jangan lupa juga bahwasannya bekerja adalah salah satu bentuk ibadah kita kepada sang khalik. jadi jika kemarin kita belum ikhlas bekerja maka mulai sekarang mari benahi niat kita di dalam bekerja sehingga ada timbal balik yang positif antara hak dan tanggung jawab, dan terjadi hubungan simbiosis mutualise yang saling berkesinambungan.
  • Jangan menjadi penjilat, bermental pengemis dan mudah putus asa. mejaga hubungan yang baik dan harmonis antara atasan dan bawahan haruslah terjalin baik. karena tanpa itu maka akan sering terjadi miss comunication sehingga akan ada hal yang tak berjalan secara benar. bukan berarti kemudian si bawahan mencari muka, bermanis-manis dan bahkan menjatuhkan kawan untuk mendapatkan perhatian dan pujian. jauhi, karena bos tak buta untuk melihat dan tuli untuk mendengar.
  • Dan yang terpenting adalah jangan menjadi musuh dalam selimut yang menghancurkan perusahaan. Karena ketika "pagar makan padi" maka sungguh karir, kehidupan dan tentunya masa depan perusahaan akan mengalami goncangan.

akhirnya, semoga kemudahan senantiasa mendampingi setiap langkah kita dan jadi kan permasalahan sebagai sebuah proses menuju pendewasaan guna menjadi pribadi yang lebih baik.

Contoh Peluang Usaha Bagi Guru

Berbagi Ilmu- Kali ini merupakan referensi bisnis yang akan seribu peluang bagikan khususnya bagi tenaga pengajar baik itu guru yang telah di angkat menjadi PNS maupun guru yang masih honorer. Memulai bisnis sampingan merupakan jalan terbaik untuk guru mengingat saat ini kebutuhan ekonomi yang terus meningkat namun penghasilan guru masih belum mencukupi, terlebih lagi bagi guru honorer.

Memulai usaha tidak perlu malu, ragu, anda harus yakin dengan usaha yang nantinya anda jalankan. Pada umumnya guru memiliki waktu luang yang banyak, karena kegiatan mengajar di mulai dari pagi hari hingga siang atau sore hari. Dengan waktu luang yang banyak maka bisa anda manfaatkan untuk menjalankan bisnis atau usaha sampingan bagi guru.
Contoh Peluang Usaha Sampingan Bagi Guru Yang Mudah

Namun pastikan usaha yang anda jalankan tidak terlalu menguras tenaga, agar nantinya tidak menganggu pekerjaan utama anda sebagai guru. Karena bagaimanapun juga profesi guru merupakan pekerjaan yang mulia. Dan ini dia beberapa contoh usaha sampingan bagi guru yang bisa anda coba sebagai usaha sampingan menjanjikan.

Contoh Peluang Usaha Sampingan Bagi Guru


1. Jasa Les dan Les Privat

Guru sudah terbiasa dengan kegiatan mengajar dan memiliki pengalaman yang sangat mumpuni. Tentunya memulai bisnis sampingan les atau les privat bukanlah hal yang sulit. Anda bisa memulai usaha ini selepas pulang dari mengajar di sekolah. Untuk lokasi bisa di rumah anda sendiri, sedangkan untuk les privat anda bisa mendatangi rumah murid untuk memberikan les.

2. Jasa Pengetikan dan Print

Jasa pengetikan dan print sangat di butuhkan banyak orang saat ini, biasanya orang yang membutuhkan jasa ini tidak memiliki banyak waktu sekedar untuk mengetik seperti mengetik makalah, undangan, tugas dan masih banyak lagi. Jasa pengetikan cukup menjanjikan terlebih apabila anda tinggal di dekat universitas, sekolah atau instansi. Bagi anda yang ahli dalam bahasa inggris atau anda seorang guru bahasa inggris maka terima ketikkan dalam bahasa inggris saja, karena tarif per lembar cukup mahal, hingga Rp. 3000,-/lembar.

3. Menjadi Blogger Profesional

Apakah anda pernah mendengar istilah blogger atau istilah bisnis online?. Menjadi blogger selain bisa berbagi informasi juga bisa di jadikan lahan mencari rupiah. Blogger adalah orang yang memiliki blog atau website, apabila ada yang memasang iklan pada blog tersebut maka orang yang memiliki blog tersebut akan di bayar. Anda bisa belajar menjadi blogger secara bertahap. 

4. Menjadi Reseller

Selain menjadi blogger anda juga bisa menjadi reseller. Sama halnya dengan blogger, modal awal yang di butuhkan hanya laptop dan modem (jaringan internet). Anda bisa menjadi reseller, yakni menjualkan atau memasarkan produk orang lain melalui media baik itu blog maupun langsung kepada orang lain secara luas maupun lingkup kecil.

5. Jual Pulsa

Pulsa menjadi kebutuhan setiap orang yang memiliki telepon genggam. Selain itu, saat ini listrik juga ada yang menggunakan pulsa yakni pulsa token listrik. Apabila anda memiliki modal yang pas-pasan lebih baik menjual pulsa elektrik untuk ponsel saja, karena pulsa token listrik membutuhkan printer untuk mengeprint struk dari token listrik itu sendiri.

Makanan dan Minuman Yang Dilarang Saat Hamil

Berbagi Ilmu - Selama kehamilan Anda, kesehatan ibu dan bayi dalam kandungan adalah segalanya, semua hal harus Anda siapkan dengan hati-hati supaya kehamilan tetap sehat dan lancar hingga proses melahirkan nanti. Bahkan untuk masalah makanan yang baik saat hamil juga harus diperhatikan, dan Anda juga harus tahu makanan apa saja yang sehat untuk ibu hamil.

Namun, ada juga beberapa makanan yang menjadi pantangan untuk ibu hamil selama masa kehamilannya. Beberapa pantangan makanan yang harus dihindari dan tidak boleh dikonsumsi oleh ibu hamil antara lain adalah:

1. Keju Lunak Dilarang Untuk Wanita Hamil

Wanita hamil harus menghindari keju yang dibuat dari susu yang tidak dipasteurisasi. Seperti pada soft cheese atau keju impor. Bakteri Listeria biasanya ditemukan dalam keju lunak. Ini dapat masuk plasenta dan dapat menyebabkan kerusakan pada bayi bahkan bisa mengancam nyawa. Oleh karena itu, hindarilah asupan keju lunak dan setengah lunak selama kehamilan.


2. Bayam

Banyak yang mengira bayam sangat sehat untuk tubuh karena kaya akan kandungan zat besi. Tapi tidak untuk dimakan wanita hamil, karena Oxalic acid yang ada di dalam bayam, juga akan menyerap zat besi di tubuh ibu hamil. Sehingga, jumlah asupan zat besi untuk si janin justru berkurang.

3. Makanan Yang Mengandung Pengawet

Makanan yang mengandung pengawet, penyedap dan pewarna tentu sangat dilarang untuk dikonsumsi ibu hamil. Hindari makanan seperti mie instan dan makanan lainnya yang mengandung pengawet serta zat kimia berbahaya lainnya.

4. Taoge Atau Kecambah

Kecambah mentah memang banyak mengandung nutrisi yang baik. Namun, kecambah mentah atau setengah matang (seperti kecambah bunga matahari, kecambah kacang hijau/taoge, kecambah bawang, kecambah kedelai) tidak boleh dikonsumsi selama kehamilan, karena dapat menyebabkan terpapar bakteri salmonella.

5. Buah Nanas

Buah Nanas merupakan buah yang kaya bromelain yang mungkin tidak aman untuk kehamilan. Hal ini juga dapat menyebabkan reaksi alergi atau penyakit perut seperti diare. Sehingga sangat baik untuk menghindari nanas saat hamil.

6. Hot Dog

Makanan seperti hot dog dan sejenisnya termasuk ke dalam golongan makanan yang tidak baik untuk ibu hamil dan janin. Jangan makan makanan tersebut tanpa dipanaskan lagi atau dimasak lagi. Hot dog dan sejenisnya diketahui terkontaminasi Listeria yang dapat menembus plasenta. Hal ini bisa menginfeksi janin dan menyebabkan berbagai komplikasi kehamilan, diantaranya keguguran, kelahiran prematur, keracunan dalam darah dan berbagai masalah kesehatan bagi bayi yang baru lahir.

Hindari Beberapa Makanan Yang Terdapat Kandungan Dibawah ini:

  • Makanan yang mengandung pengawet.
  • Makanan yang mengandung gula buatan.
  • Makanan yang mengandung kaffein.
  • Makanan olahan Yang dipanaskan kembali.
  • Makanan yang terlalu tinggi kandungan vitamin A.
  • Makanan ringan yang tinggi lemak.

Beberapa Minuman Yang Harus Dihindari Untuk Wanita Hamil:

  • Kopi.
  • Teh hijau.
  • Soft drink.
  • Minuman mengandung alkohol.
  • Susu mentah.

Saran saya untuk makanan wanita hamil agar Anda lebih cermat memilih makanan untuk kesehatan Anda dan janin. Dan yang terpenting, berolahraga ringan untuk meringankan stres agar si janin lebih sehat. Cukup sampai disini tips mengenai makanan yang dilarang dan harus dihindari saat hamil. Semoga bermanfaat.

Cara Mengobati Sakit Gigi Secara Alami dan Cepat

Berbagi Ilmu - Pedihnya sakit gigi merupakan hal yang paling menyakitkan dan menyiksa. Rasa sakit gigi yang begitu sakit akan menimbulkan sakit kepala yang akan sangat mengganggu aktivitas kita sehingga tidak aneh jika banyak orang yang mencari cara mengobati sakit gigi ke beberapa dokter gigi. Namun kebanyakan dokter gigi selalu memasang tarif yang cukup mahal. Untuk itu saya akan memberikan tips cara mengobati sakit gigi secara alami dengan resep tradisional yang cukup terbilang sangat murah dan ampuh. Saya sendiri sudah pernah mencobanya dan berhasil. Berikut tips cara mengobati sakit gigi secara alami dengan resep tradisional.

1. Mengobati Sakit Gigi Dengan Bawang Putih

Saya pernah mengalami sakit gigi yang begitu menyiksa yang membuat efek samping kepala saya menjadi sakit. Sudah beberapa obat saya beli untuk menyembuhkan sakit gigi, namun hasilnya tak kunjung membaik. Setelah ada yang memberi tahu saya kalau bawang putih sangat ampuh untuk menyembuhkan sakit gigi. Akhirnya saya mencobanya dan ternyata berhasil. Caranya: Tumbuk 1 siung bawang putih lalu tempelkan pada gigi yang sakit atau berlubang dan tunggu hingga 5 menit.

Cara Mengobati Sakit Gigi

2. Getah Jarak

Getah dari pohon jarak ini sangat ampuh untuk mengobati sakit gigi. Bahkan getah jarak ini sangat dianjurkan oleh para orang tua dulu untuk mengobati sakit gigi. Cara pengobatannya pun cukup mudah, hanya tinggal petik beberapa daun jarak lalu patahkan tangkai daun. Setelah itu tangkai daun yang mengeluarkan getah, teteskan pada gigi yang sakit atau berlubang.

3. Cara Mengobati Sakit Gigi Dengan Garam

Obat sakit gigi alami dan tradisional yang sering saya gunakan sejak dulu adalah garam. Caranya penggunaannya pun cukup mudah, hanya dengan menggunakan kapas yang sudah dibaluri garam lalu tempelkan pada gigi yang sakit atau berlubang. Atau Anda juga bisa menggunakan larutan air garam dengan cara berkumur-kumur dengan air garam tersebut. Baca juga Penyebab Sakit Gigi.

4. Daun Teh Hangat

Khasiat dari teh hangat ini untuk menghilangkan bakteri di dalam karang gigi dan mengurangi rasa sakit. Caranya tempelkan sisa kantung teh yang telah diseduh di karang gigi yang sakit atau gusi. Saran saya saat menyeduh teh jangan menggunakan gula.

5. Daun Sirih

Ternyata daun sirih juga berkhasiat untuk mengobati sakit gigi. Tidak aneh jika orang tua dulu sering mengunyah daun sirih. Selain untuk mengobati sakit gigi, daun sirih juga dapat mencegah timbulnya sakit gigi. Caranya dengan merebus 50gram daun sirih dengan 2 gelas air dan biarkan air mendidih hingga tersisa 1 gelas air sirih, lalu kumurkan air sirih kedalam mulut.

6. Cabe Rawit

Pasti Anda bertanya-tanya apakah benar kalau cabe rawit dapat menyembuhkan sakit gigi? Jawabannya adalah "ya" karena cabe rawit mengandung senyawa capsaicin yang dapat berfungsi untuk meringankan sakit gigi. Caranya larutkan cabe rawit kedalam air panas, celupkan kapas, peras kapas sedikit lalu tempelkan kapas tersebut dikarang gigi yang sakit atau berlubang.

Saran saya, setelah Anda sembuh lakukanlah sikat gigi malam sebelum tidur. Bagi saya menyikat gigi sebelum tidur sangat penting dibandingkan menyikat gigi dipagi hari, karena kuman di dalam mulut cepat berkembang ketika malam hari saat Anda sedang teridur. Saya sudah melakukan sikat gigi malam hampir setiap hari dan hasilnya sampai sekarang saya sudah lupa kapan saya pernah sakit gigi. Sekian Tips Cara mengobati sakit gigi secara alami.